Desember 21, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Penyelidikan internal Kaduna Indonesia menyatakan kongres luar biasa pengganti kepemimpinan 'batal demi hukum'

Tempo.co, JakartaPerdagangan dan Perindustrian Indonesia, Atau gadis Indonesia mengumumkan hasil penyelidikan konferensi nasional luar biasa. Konferensi tersebut menetapkan Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Godin Indonesia periode 2024-2029. Arsjad Rasjid.

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan penyelidikan menemukan keputusan konvensi tersebut tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan prasyarat yang diatur dalam Anggaran Dasar Kadin.

Pasal 18 Anggaran Dasar Godin menyatakan bahwa kongres diadakan di luar jadwal rutin untuk menuntut pertanggungjawaban direksi. Pertanggungjawaban ini mencakup pelanggaran terhadap Anggaran Dasar, pelanggaran keuangan, dan kelambanan dewan direksi.

Sedangkan menurut Hamdan Jolva, Godin berfungsi normal di masa kepemimpinan Arsjad Rasjid. Jajaran direksi tidak ada masalah dan terpaksa mengadakan konferensi luar biasa. “Belum ada satu pun prasyarat yang terpenuhi,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa, 17 September 2024.

Pengurus Kadin harus mendapat teguran tertulis dalam jangka waktu 30 hari jika terjadi pelanggaran, dan 30 hari jika tidak ditanggapi.

Selain itu, kongres luar biasa harus diprakarsai oleh anggota yang mempunyai hak suara, termasuk anggota luar biasa Kamar Dagang Provinsi dan Godin. Menurut dia, harusnya ada permintaan 50 persen plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Hamdan Jolva mengaku telah mengantongi surat penolakan dari 21 dari 35 kamar dagang provinsi. Oleh karena itu, kata dia, kongres luar biasa itu tidak sah karena tidak mewakili Godin cabang daerah.

Bengulu, Yogyakarta, Jakarta, Korandalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NDT, Papua, Papua Barat, Riau, Daerah Tengah menyatakan penolakannya. Sulawesi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Gaddin yang sah berada di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. Sebagai dewan yang diakui Gaddin, (kami) akan mengambil langkah hukum untuk menjaga pemerintahan yang baik,” kata Hamdan Jolva.

Yang Mulia Revanda Putra

Seleksi Guru: Ketua Ghadin Arsjad Rasjid: Pemerintah harus menjaga disiplin fiskal

klik disini untuk melakukan Tersedia Berita terkini Tempo di Google News