JAKARTA, 26 Mei (Bernama) – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini yang menyerukan agar Israel segera menghentikan serangan militernya di Rafah.
Dalam sebuah postingan di media sosial pada hari Minggu, kementerian menekankan pentingnya memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza untuk setiap komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang menyelidiki tuduhan genosida.
Lebih lanjut, kementerian tersebut menggarisbawahi seruan Indonesia untuk “segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Pengadilan tanpa syarat” dan menyoroti peran penting Dewan Keamanan PBB dalam memastikan penerapannya.
Pengadilan tinggi PBB, ICJ, pada Jumat memutuskan bahwa Israel harus menghentikan operasi militernya di Rafah, menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk bantuan kemanusiaan dan memberikan laporan kepatuhannya dalam waktu satu bulan.
— nama
BERNAMA menyediakan berita dan informasi terkini yang otentik dan komprehensif yang disebarluaskan melalui kabel BERNAMA; www.bernama.com; Astro 502 memiliki saluran Bernama TV, Unify TV 631 dan MyTV 121 IFLIX serta Bernama Radio FM93.9 (Klang Valley), FM107.5 (Johor Bahru), FM107.9 (Kota Kinabalu) dan FM10000.9.
Ikuti kami di media sosial:
Facebook: @bernamaofficial, @bernamatv, @pernamaradio
Twitter: @bernama.com, @BernamaTV, @pernamaradio
Instagram: @bernamaofficial, @bernamatvofficial, @bernamaradioofficial
TIK tok: @bernamaofficial
More Stories
Beberapa hari setelah penangkapan kritikus Widodo, rezim presiden Indonesia
Keluarga miliarder Indonesia dituduh mengendalikan kelompok 'perusahaan bayangan' terkait deforestasi besar-besaran
Indonesia juga harus memulangkan artefak budaya