Desember 22, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia Meluncurkan Crypto Exchange Baru, Clearing House

Indonesia Meluncurkan Crypto Exchange Baru, Clearing House

JAKARTA, 21 Juli (Reuters) – Indonesia telah meluncurkan pertukaran aset kripto nasional, yang diumumkan pemerintah minggu ini, untuk memberikan catatan transaksi kepada regulator dan melindungi investor kripto dengan lebih baik.

Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTRA), peluncuran bursa dan clearing house bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor yang berkembang di tengah pergeseran pengawasan regulasi.

Indonesia melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, tetapi mengizinkannya untuk diinvestasikan dalam aset. Investasi semacam itu melonjak selama pandemi, dan per Juni, 17,54 juta orang di negara itu telah berinvestasi dalam aset digital, melebihi jumlah investor terdaftar di pasar saham.

Namun, kenaikan suku bunga global telah mengurangi permintaan aset crypto dalam beberapa bulan terakhir.

Transaksi Crypto di Indonesia turun 68,7% dari periode yang sama tahun lalu menjadi 66,44 triliun rupiah ($4,42 miliar) pada periode Januari-Juni, dengan Tether, Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan Binance Coin yang paling banyak diperdagangkan, Bappebti melaporkan.

Pertukaran baru ini akan mencantumkan Tokocrypto Binance, Indodax, dan perusahaan kripto berlisensi lainnya sebagai pedagang.

PT Bursa Komoditi Nusantara akan melakukan perdagangan dan PT Kliring Berjangka Indonesia akan menyelesaikan transaksi di sana, kata Presiden Bappebti Didid Noordiantmoko dalam sebuah pernyataan. PT Tennet Depository Indonesia ditunjuk sebagai pengelola penyimpanan aset kripto.

Undang-undang baru yang ditandatangani menjadi undang-undang awal tahun ini menyerukan pengalihan kontrol, pengawasan, dan pengawasan crypto dari Wayang ke Otoritas Jasa Keuangan, dengan transisi dua tahun.

($1 = 15.026,0000 rupiah)

Laporan oleh Bernadette Cristina Munthev; Oleh Gayatri Suryo; Diedit oleh Kanupriya Kapoor

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.