November 23, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Jepang menyerahkan kapal patroli penangkapan ikan ke Indonesia

Jepang menyerahkan kapal patroli penangkapan ikan ke Indonesia

Jakarta, Indonesia

Jepang telah menyerahkan kapal patroli perikanan untuk memudahkan Indonesia mencegah penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Cina Selatan.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam pernyataannya pada Selasa mengatakan penyerahan itu bertujuan untuk menghentikan kegiatan penangkapan ikan ilegal di lepas pantai Indonesia, karena Indonesia saat ini tidak memiliki kemampuan untuk memantau wilayah perairannya.

“Kali ini, kapal patroli penangkapan ikan Shirahaki-Maru telah diserahkan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan otoritas Indonesia,” kata kedutaan.

Berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani tahun lalu, Jepang menyerahkan kapal serupa milik Badan Perikanan kepada Indonesia dan peralatan pemeliharaan senilai 2,2 miliar yen ($ 20,2 juta).

Melalui kerjasama ini, Jepang bertujuan untuk mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan kapasitasnya dalam meningkatkan patroli perikanan dan industri perikanan.

“Ini juga akan berkontribusi pada implementasi Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” tambahnya.

Indonesia telah melakukan protes terhadap China, mengklaim bahwa kapal pesisir China telah melakukan pelanggaran regional di sekitar Laut Nachuna yang disengketakan.

Nachuna terletak di bagian selatan Laut Cina Selatan dan merupakan daerah aliran sungai yang sangat kontroversial dengan berbagai klaim regional. Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam memiliki klaim sendiri atas air, dan klaim pajak sembilan baris China tidak akan berlaku pada tahun 2016 oleh pengadilan internasional.

Pada bulan Januari, Menteri Luar Negeri Indonesia Redno Marsudi menekankan pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai laut yang tenang dan stabil selama kunjungan China ke Jakarta.

“Untuk mencapai tujuan ini, semua negara harus menghormati dan melaksanakan hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982,” ujarnya.

READ  Bagaimana Indonesia Dapat Memenangkan Perlombaan Mineral Kritis Dunia - Duta Besar

Situs web Anatolian Agency hanya memuat sebagian kecil dari berita yang diberikan kepada pelanggan oleh AA News Broadcasting System (HAS) dan dalam bentuk singkat. Hubungi kami untuk opsi berlangganan.