November 22, 2024

SUARAPALU.COM

Periksa halaman ini untuk berita utama terkini Indonesia, analisis, laporan khusus dari pusat kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Medan & Bekasi.

Indonesia: Pakar PBB mengutuk mega proyek pariwisata ‘menginjak-injak hak asasi manusia’

Indonesia: Pakar PBB mengutuk mega proyek pariwisata ‘menginjak-injak hak asasi manusia’

SEBUAH Laporan Bersama Dipimpin oleh Oliver de Shutter, PBB. Pelapor Khusus Kemiskinan ekstrim dan hak asasi manusia, Pemerintah Indonesia dan Perusahaan Pengembangan Pariwisata (IDTC) telah mengembangkan Mandalay menjadi ‘poli baru’, dengan para ahli menunjukkan penggusuran masyarakat lokal dan perusakan rumah, ladang, sumber daya air, situs budaya dan agama.

“Sumber terpercaya telah menemukan bahwa penduduk setempat telah digusur paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi karena ancaman dan intimidasi. Terlepas dari temuan ini, IDDC belum meminta kompensasi atau masalah tanah,” kata para ahli.

Tujuan pemerintah adalah untuk membuat kompleks wisata raksasa di Mandalika, yang terletak di provinsi Nusa Tenggara barat Lombok yang miskin, bersama dengan sirkuit sepeda motor Grand Prix, taman, resor, dan hotel, tambah para ahli.

Hingga saat ini, proyek tersebut telah menarik lebih dari $ 1 miliar dalam bentuk investasi swasta dan dikelola oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), sebuah lembaga keuangan multilateral.

Kurangnya uji tuntas

Pakar hak mengkritik kurangnya ketekunan yang tepat dari pihak AIIB dan bisnis swasta untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan menghitung kerentanan hak asasi manusia yang merugikan. Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

“Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah tersebut, AIIB dan bisnis tidak dapat berpaling dan melakukan bisnis seperti biasa,” kata para ahli.

READ  Para lifter putri Indonesia meraih tiga medali emas dan satu perunggu

“Kegagalan mereka untuk mencegah dan menangani risiko pelanggaran hak asasi manusia sama saja dengan terlibat dalam pelanggaran semacam itu,” tambah mereka.

Pada Maret 2021, sejumlah pakar PBB menyampaikan keprihatinan mereka dalam komunikasi bersama dengan pemerintah Indonesia, IDTC dan AIIP, serta perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek tersebut dan negara asalnya, Prancis, Spanyol, dan Amerika Serikat. Laporan itu mencatat.

Tugas ‘tes’ Indonesia

Pelapor Khusus de Shutter menyoroti “Proyek Mandalay menyajikan tugas-tugas terpuji” di Indonesia Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) dan kewajiban hak asasi manusia yang mendasar untuk pengujian ”.

Dia mengatakan pembangunan pariwisata skala besar “pada dasarnya tidak relevan dengan menginjak-injak hak asasi manusia” dengan gagasan pembangunan berkelanjutan.

Pak. De Shooter menekankan bahwa “waktu untuk putaran balap dan proyek infrastruktur pariwisata transnasional besar-besaran telah berakhir, yang menguntungkan beberapa pelaku ekonomi lebih dari keseluruhan populasi.”

Sebaliknya, pemerintah ingin sekali membangun lebih baik nanti COVID-19 Dia terus mendesak investor untuk “fokus pada peningkatan komunitas lokal”, meningkatkan mata pencaharian dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan tidak untuk “mendanai atau terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia”.

Pak. Dengan pengecualian T-shutter, UN. Para ahli telah menelepon Hak-Hak Masyarakat Adat, Selain itu Situasi pembela hak asasi manusia, Dan Perumahan yang memadai; Pakar independen Hak Asasi Manusia dan Solidaritas Internasional, Dan Mempromosikan tatanan internasional yang demokratis dan adil; Serta anggota Konvensi PBB tentang Perdagangan dan Hak Asasi Manusia Komite Eksekutif.

Ada bagian yang disebut Pelapor Khusus, Pakar Independen, dan Kelompok Kerja Prosedur khusus Dari Dewan Hak Asasi Manusia. Para profesional bekerja secara sukarela; Mereka bukan pegawai PBB dan tidak dibayar. Mereka tidak bergantung pada pemerintah atau organisasi mana pun dan bekerja sesuai kapasitas pribadi mereka.

READ  Wakil Sekretaris Elizabeth M. Allen dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Pernyataan ditandatangani oleh Nisar Ali