• Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
Suarapalu.com
  • Home
  • Berita Kota Palu
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Khazanah
    • Ramadhan Kita
    • Feature
  • Tekno
    • Ekonomi
      • Ekonomi Kreatif
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Kota Palu
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Khazanah
    • Ramadhan Kita
    • Feature
  • Tekno
    • Ekonomi
      • Ekonomi Kreatif
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Suarapalu.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

11 Orang Terjaring OTT di Jakarta, KPK Amankan Bukti Transfer Rp2 Miliar

8 August 2019 | 10:35
Katagori Nasional
0
11 Orang Terjaring OTT di Jakarta, KPK Amankan Bukti Transfer Rp2 Miliar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Antara

WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh: Rudi Hasan | 

Suarapalu.com, Jakarta- Ada 11 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta. Mereka telah digelandang ke Gedung KPK, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“11 orang ini, terdiri dari unsur swasta (yaitu) pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR, supir, dan pihak lain,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (8/8).

Dia menyebutkan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.

“Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR, ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS. Dimana uang tersebut, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” ujarnya.

“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain,” ucap Febri pula.

Dia menuturkan, perkembangan penanganan perkara ini akan diinformasikan kembali melalui konferensi pers. KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan, dan siapa saja yang bakal menjadi tersangka. (AIJ/Taf/INI-Network)

Tags: headlineKomisi Pemberantasan KorupsiOTT KPK
ADVERTISEMENT

Related Posts

Laznas Dewan Dakwah Gelar Rakernas di Jakarta
Nasional

Laznas Dewan Dakwah Gelar Rakernas di Jakarta

14 November 2019 | 22:26
Kasdam XIII/Merdeka Kunjungi Pos-Pos Pulau Terluar
Nasional

Kasdam XIII/Merdeka Kunjungi Pos-Pos Pulau Terluar

11 November 2019 | 21:16
Nasional

Kapolri Idham Azis Dapat Kenaikan Pangkat Menjadi Jenderal

1 November 2019 | 11:35

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERPOPULER

5 Produk Lem Sepatu dan Sandal Paling Kuat Merekat

5 Produk Lem Sepatu dan Sandal Paling Kuat Merekat

26 April 2019 | 17:06

Arti Emoji WhatsApp yang Sering Kita Gunakan

Hutan Bakau Punya Manfaat Banyak Bagi Kehidupan

Manfaat Minum Kopi Hitam Tanpa Gula

Video Viral Siswi SMP 19 Palu Diperkosa 12 Orang

Orde Baru Hadir untuk Mengoreksi Kekurangan Orde Lama

BERITA TERKINI

Kodim 1306/Donggala Gelar Apel Bersama Danramil dan Babinsa

Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Rapat Evaluasi CSB di Korem 132/Tadulako

Laznas Dewan Dakwah Gelar Rakernas di Jakarta

Kasdam XIII/Merdeka Kunjungi Pos-Pos Pulau Terluar

LIBU Perempuan Gelar Pelatihan Perlindungan Anak Untuk Pemangku Adat di Sulteng

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Suarapalu.com | All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Kota Palu
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Khazanah
    • Ramadhan Kita
    • Feature
  • Tekno
    • Ekonomi
      • Ekonomi Kreatif
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Kesehatan

© 2018 Suarapalu.com | All Right Reserved