Oleh: Rudi Hasan |
Suarapalu.com, Jakarta- Ada 11 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta. Mereka telah digelandang ke Gedung KPK, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“11 orang ini, terdiri dari unsur swasta (yaitu) pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR, supir, dan pihak lain,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (8/8).
Dia menyebutkan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
“Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR, ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar AS. Dimana uang tersebut, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” ujarnya.
“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain,” ucap Febri pula.
Dia menuturkan, perkembangan penanganan perkara ini akan diinformasikan kembali melalui konferensi pers. KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan, dan siapa saja yang bakal menjadi tersangka. (AIJ/Taf/INI-Network)